Kamis, 07 November 2013

Knesset Mendiskusikan RUU Untuk Membagi Masjid Al-Aqsa, Perwakilan Arab Memperingatkan Intifada

Komite Lingkungan dan Interior Knesset Israel mendiskusikan sebuah RUU untuk membagi masjid suci Al-Aqsa, dimana akhirnya terjadi perseteruan antara anggota dari Israel dan Arab di Knesset.

Knesset adalah bagian dari pemerintah Israel yang mengurusi hal legislatif yang hampir sama fungsinya dengan DPR.

RUU itu sendiri dirandang oleh Deputi Menteri Agama Rabbi Eli Ben Dahan. Dia mengatakan hal itu pada hari Senin dimana menurutnya perlu ada waktu dan tempat khusus bagi warga Yahudi untuk sembahyang di dalam area Masjid Al-Aqsa.

Anggota perwakilan dari Arab yang berada di Knesset menyatakan penolakannya karena hal itu sebagai bagian dari menodai masjis suci.

Menurut Jamal Zehlaga, perwakilan dari arab, pernyataan Rabi tersebut merupakan usaha untuk memalsukan sejarah dan hal itu bisa menyebabkan intifada ketiga.

Anggota arab yang lain - Mohammad Barakah - menyatakan bahwa hal itu adalah usaha untuk menodai kesucian masjid, dan dia pun menekankan bila warga Palestina akan mempertahankan situs suci mereka. Dia juga menambahkan kepada sang Rabbi, "Anda telah mencapai kesuksesan dengan membuat sesi ini seperti sirkus".

Sedangkan menurut Ahmad Tibi - seorang perwakilan arab lainnya, intifada kedua telah terjadi dikarenakan serangan terhadap masjid Al-Aqsa, dengan adanya RUU ini bisa menimbulkan intifada yang lain.

Sebelumnya, mufti dari al-Quds (Jerusalem) Sheikh Mohammad Hussein telah mengingatkan tentang RUU tersebut dengan mengatakan, "Israel ingin mengusir warga Muslim dari Masjid Al-Aqsa supaya mereka bisa membangun Kuil Gunung (Temple Mount)".

"Kita akan melawan setiak aksi dan usaha yang bertujuan untuk membagi masjid Al-Aqsa dan halamannya", demikian menurut Hussein terhadap Anadolu Agency.
"Tempat ini adalah situs suci umat Muslim. Yahudi tidak mempunyai hak untuk sembahyang disini", demikian Mufti itu menambahkan.

sumber: Al-Manar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar