Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista) bukanlah untuk gagah-gagahan. Pembangunan alutsista, menurut Purnomo, penting untuk harga diri bangsa.
"Bangsa yang kuat adalah bangsa yang kuat pertahanannya," kata dia dalam diskusi panel bertajuk "Membangun Kemampuan Kekuatan Pertahanan Berkelanjutan" di Century Park Hotel, Jumat, 29 November 2013.
Sejak 2010, kata Purnomo, Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan kementerian terkait sudah membuat daftar-daftar utama ancaman negara. Dengan demikian, dapat dijadikan dasar membangun kekuatan pertahanan negara.
Dinamika politik, ia melanjutkan, bisa saja mengancam tidak berlanjutnya pembangunan alutsista yang sudah dilakukan selama ini. "Kalau presidennya tidak mengerti militer, bisa saja tidak berlanjut, komitmennya harus kuat," kata dia.
Sebab itulah, kata Purnomo, komitmen pembangunan kekuatan pertahanan harus "diikat" dengan peraturan yang kuat. "Kalau perlu, buat undang-undangnya," ujar dia.
Ada dua rekomendasi Purnomo agar pembangunan alutsista tetap berlanjut. Yaitu diperlukan landasan peraturan perundangan dari eksekutif dan landasan keputusan politik paripurna DPR sebagai pemegang hak anggaran untuk mendukung eksekutif.
"Bangsa yang kuat adalah bangsa yang kuat pertahanannya," kata dia dalam diskusi panel bertajuk "Membangun Kemampuan Kekuatan Pertahanan Berkelanjutan" di Century Park Hotel, Jumat, 29 November 2013.
Sejak 2010, kata Purnomo, Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan kementerian terkait sudah membuat daftar-daftar utama ancaman negara. Dengan demikian, dapat dijadikan dasar membangun kekuatan pertahanan negara.
Dinamika politik, ia melanjutkan, bisa saja mengancam tidak berlanjutnya pembangunan alutsista yang sudah dilakukan selama ini. "Kalau presidennya tidak mengerti militer, bisa saja tidak berlanjut, komitmennya harus kuat," kata dia.
Sebab itulah, kata Purnomo, komitmen pembangunan kekuatan pertahanan harus "diikat" dengan peraturan yang kuat. "Kalau perlu, buat undang-undangnya," ujar dia.
Ada dua rekomendasi Purnomo agar pembangunan alutsista tetap berlanjut. Yaitu diperlukan landasan peraturan perundangan dari eksekutif dan landasan keputusan politik paripurna DPR sebagai pemegang hak anggaran untuk mendukung eksekutif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar