Iran mengusir dengan paksa ribuan pengungsi Afganistan yang merupakan pelanggaran terhadap kewajiban internasional untuk melindungi pengungsi, demikian menurut kelompok pengamat HAM pada laporan hari Rabu.
Laporan organisasi pengamat HAM - HRW - ini termasuk cerita tentang beberapa bapak yang di deportasi tanpa diberikan kesempatan untuk berpamitan kepada keluarganya. Bahkan dilaporkan juga ada seorang anak umur 12 tahun yang ditinggal tanpa uang di perbatasan yang terpaksa memohon untuk bisa naik bis ke Afganistan.
Jutaan warga Afganistan melarikan diri ke Iran dan Pakistan pada tahun 1980an untuk melarikan diri dari pemberontakan anti komunis terhadap kekuasaan Uni Soviet. Pada puncak perang, ada sekitar 5 juta orang di Pakistan dan 4 juta orang di Iran. Saat ini menurut HRW ada sekitar 2 juta warga Afganistan masih tinggal di Iran sebagai pengungsi yang tidak terdaftar. Beberapa diantara mereka ada yang pernah kembali ke Afganistan namun akhirnya kembali mengungsi karena tidak adanya lapangan kerja dan parahnya situasi keamanan di Afganistan.
Menurut perwakilan dari HRW - Faraz Sanei - saat ini ada 840ribu warga Afganistan yang terdaftar secara resmi di Iran sebagai pengungsi, namun Iran menolak untuk mendaftarkan yang lain. Sanei mengatakan bila timnya telah berada di perbatasan Afganistan - Iran untuk mewawancarai pengungsi, dan banyak sekali mendapatkan kabar tentang pelecehan, kekerasan dan cerita menakutkan lainnya dari mereka.
Banyak keluarga yang dipisah-pisah dengan paksa karena alasan-alasan sepele. Seperti contohnya ada dua perempuan Afganistan yang ditangkap di kota suci Iran Qom. Alasannya karena keduanya memakai kerudung pink. Ketika ayahnya, tunangannya dan seorang gadis lagi akan menolongnya, polisi mengetahui bila mereka adalah warga Afgan, mereka langsung dipulangkan ke Afganistan sedangkan Ibu dan 3 anaknya ditinggal di Iran.
Tidak ada komentar sama sekali dari pihak Iran yang memang jarang sekali mengomentari terhadap laporan HAM.
sumber: alrabiya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar