Senin, 11 November 2013

HRW: Suriah Harus Menghentikan Penggunaan Senjata Pembakar

Human Rights Watch(HRW) menyerukan agar pemerintah Suriah menghentikan penggunaan senjata pembakar, demikian pernyataan mereka hari ini dalam sebuah laporan yang mencatat 56 serangan menggunakan senjata tipe ini seejak November 2012. HRW akan mempresentasikan dokumen ini dalam pertemuan rutin di konvensi senjata di Jenewa Minggu ini.

Memo setebal 20 halaman tetang penggunaan senjata tipe pembakar oleh suriah berdasarkan penelitian di lapangan dan dokumentasi lainnya. Didalamnya termasuk sebuah video dan peta dimana serangan itu terjadi.

Senjata pembakar akan menghasilkan panas dan api melalui reaksi kimia dari sebuah bahan mudah terbakar. Senjata tipe ini akan menyebabkan bekas bakar yang sangat sakit dan sangat sulit untuk di atas, begitu pula dengan apinya yang bisa menghancurkan objek dan infrastruktur.

"Suriah telah menggunakan senjata pembakar untuk menimbulkan kerusakan parah terhadap warga sipil termasuk anak-anak", demikian kata Bonnie Docherty, seorang peneliti senjata senior dari HRW. "Dimana perhatian dari dunia Internasional? Negara-negara lain harus mengutuk Suriah atas penggunaan senjata-senjata ini seperti halnya mereka memakai senjata kimia dan bom kluster".

Dari penelitian lapangan dan saksi mata juga video dan photo yang di evaluasi oleh HRW, mengindikasi bila Angkatan Udara Suriah telah melakukan paling tidak 56 serangan dari November 2012 sampai September 2013. HRW dan Pusat Dokumentasi Pelanggaran Suriah telah mendokumentasikan secara detail 4 serangan senjata pembakar secara terpisah yang menyebabkan terbunuhnya 41 warga sipil dan melukai 71 lainnya. dua serangan bahkan dilakukan terhadap dua sekolah di perumahan penduduk.

Dr. Saleyha Ahsan seorang dokter darurat dari Inggris bertugas secara suka rela di rumah sakit Aleppo pada 26 Agustus 2013 ketika lusinan korban mulai berdatangan dengan kondisi tubuh terlihat sebagai korban dari senjata pembakar. Mereka berasal dari sekolah yang dipenuhi oleh siswa remaja yang sedang ujian. Dia mengatakan kepada HRW bila salah satu pasien tiba dengan kondisi 90% terbakar dalam stadium 3 dan masih hidup. Pakaiannya telah habis terbakar di tubuhnya. "Itu adalah cedera yang paling mengerikan yang pernah saya lihat pada pasien hidup. Hanya matanya saja yang bergerak", demikian katanya.

Serangan udara Suriah menggunakan senjata pembakar di dekat populasi penduduk sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional atau hukum perang karena mereka melakukannya secara sembarangan. Serangan membabi buta yang disengaja atau ceroboh adalah kejahatan perang.

Kebanyakan dari bukti video yang ada dan saksi mata yang dikumpulkan oleh HRW memperlihatkan bila pesawat jet dan helikopter yang dioperasikan oleh Angkatan Udara Suriah yang digunakan untuk membawa senjata ini. Dan dari semua tipe bom yang ada dibuat oleh Rusia. Tidak ada informasi bagaimana dan kapan Suriah mendapatkan senjata ini dan berapa banyak jumlah senjata ini tersimpan.

sumber:ZA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar