Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, pelaku penembakan empat tahanan di Lapas II B, Cebongan Sleman, menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakannya. Namun dia tidak ingin dipecat dari TNI.Hal itu diungkapkan Ucok saat membacakan pembelaannya secara pribadi seusai tim penasihat hukum terdakwa membacakan nota pembelaan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, di Ringroad Timur, Ketandan, Banguntapan, Bantul, Rabu (14/8/2013).
"Saya tidak membayangkan akan ada dukungan seperti sekarang ini. Saya membayangkan apa yang saya lakukan akan mendapat hujatan, tetapi ternyata sebaliknya mendapat dukungan dari masyarakat. Ini meringankan beban saya," kata Ucok yang langsung disambut tepuk tangan massa dari berbagai elemen yang menyaksikan di ruangan sidang maupun di halaman Dilmil.
Menurut Ucok, adanya dukungan moral tersebut membuat dirinya merasa lebih ringan menghadapi di persidangan. Dia juga menyatakan rasa penyesalannya dan minta maaf kepada keluarga keempat korban atas tindakannya itu. Dia mengatakan dakwaan oditur tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Ucok tindakannya tak bisa disalahkan sepenuhnya karena masyarakat merasa diuntungkan dengan pembunuhan preman yang berdampak pada keamanan Yogyakarta yang lebih kondusif.
Ucok mengaku tidak membayangkan bakal menjadi terdakwa dan tabu melakukan pekerjaan di luar dinas. Selama 17 tahun menjadi anggota TNI tidak terpikir akan menembak kecuali menembak di medan tempur. "Tugas di daerah konflik itu menjadi kebanggaan. Lebih baik pulang nama daripada gagal tugas," kata Ucok yang langsung disambut dengan tepuk tangan pengunjung sidang.
Dalam pembelaan pribadi itu, Ucok menegaskan tidak melakukan tindakan pidana melawan perintah atasan. "Tindakan mana yang dikatakan tidak melaksanakan perintah. Saya tidak pernah melawan perintah dinas," tegas Ucok sekali lagi. Dia juga membantah tindakannya sebagai pembunuhan berencana. Bila direncanakan tidak butuh waktu lama. Namun hanya butuh waktu persiapan khusus, meningtai lapas.
"Tidak perlu menghambur-hamburkan peluru untuk Diki cs, tapi bisa menggunakan alat lain dan tidak memakai penutup wajah sehingga tidak diketahui sipir dan orang lain," katanya. Ucok menambahkan Serda Sugeng dan Koptu Kodik ikut serta karena mereka tidak mengetahui yang akan dilakukannya. Sugeng sempat merampas senjata AK 47 yang dipakai Ucok menembak dan menarik keluar sel. Sugeng juga tidak tahu kalau Ucok membawa peluru tajam. Bahkan ketika di dalam mobil, Kodik sempat bertanya, kenapa ada tembakan, Bang?
"Itu tidak direncanakan. Itu kegalauan saya untuk mencari kelompok Marcel yang menganiaya Sertu Sriyono yang telah menyelamatkan saya di Aceh," katanya. Ucok mengatakan penembakan terhadap Diki telanjur dilakukan. Dia mengakui dan ikhlas dipenjara dan bertanggungjawab berapapun hukuman terhadapnya. "Tapi saya berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit. Majelis jangan menjatuhlan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit karena menjadi prajurit merupakan kehormatan. Saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer," pungkas Ucok.
"Saya tidak membayangkan akan ada dukungan seperti sekarang ini. Saya membayangkan apa yang saya lakukan akan mendapat hujatan, tetapi ternyata sebaliknya mendapat dukungan dari masyarakat. Ini meringankan beban saya," kata Ucok yang langsung disambut tepuk tangan massa dari berbagai elemen yang menyaksikan di ruangan sidang maupun di halaman Dilmil.
Menurut Ucok, adanya dukungan moral tersebut membuat dirinya merasa lebih ringan menghadapi di persidangan. Dia juga menyatakan rasa penyesalannya dan minta maaf kepada keluarga keempat korban atas tindakannya itu. Dia mengatakan dakwaan oditur tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Ucok tindakannya tak bisa disalahkan sepenuhnya karena masyarakat merasa diuntungkan dengan pembunuhan preman yang berdampak pada keamanan Yogyakarta yang lebih kondusif.
Ucok mengaku tidak membayangkan bakal menjadi terdakwa dan tabu melakukan pekerjaan di luar dinas. Selama 17 tahun menjadi anggota TNI tidak terpikir akan menembak kecuali menembak di medan tempur. "Tugas di daerah konflik itu menjadi kebanggaan. Lebih baik pulang nama daripada gagal tugas," kata Ucok yang langsung disambut dengan tepuk tangan pengunjung sidang.
Dalam pembelaan pribadi itu, Ucok menegaskan tidak melakukan tindakan pidana melawan perintah atasan. "Tindakan mana yang dikatakan tidak melaksanakan perintah. Saya tidak pernah melawan perintah dinas," tegas Ucok sekali lagi. Dia juga membantah tindakannya sebagai pembunuhan berencana. Bila direncanakan tidak butuh waktu lama. Namun hanya butuh waktu persiapan khusus, meningtai lapas.
"Tidak perlu menghambur-hamburkan peluru untuk Diki cs, tapi bisa menggunakan alat lain dan tidak memakai penutup wajah sehingga tidak diketahui sipir dan orang lain," katanya. Ucok menambahkan Serda Sugeng dan Koptu Kodik ikut serta karena mereka tidak mengetahui yang akan dilakukannya. Sugeng sempat merampas senjata AK 47 yang dipakai Ucok menembak dan menarik keluar sel. Sugeng juga tidak tahu kalau Ucok membawa peluru tajam. Bahkan ketika di dalam mobil, Kodik sempat bertanya, kenapa ada tembakan, Bang?
"Itu tidak direncanakan. Itu kegalauan saya untuk mencari kelompok Marcel yang menganiaya Sertu Sriyono yang telah menyelamatkan saya di Aceh," katanya. Ucok mengatakan penembakan terhadap Diki telanjur dilakukan. Dia mengakui dan ikhlas dipenjara dan bertanggungjawab berapapun hukuman terhadapnya. "Tapi saya berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit. Majelis jangan menjatuhlan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit karena menjadi prajurit merupakan kehormatan. Saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer," pungkas Ucok.
Klik Dukungan >> Mendukung Kopassus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar