Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah dalam tahun anggaran 2014 menganggarkan dana untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan atau Alutsista, agar tidak tertinggal dengan negara lain.
"Tujuannya agar percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum dan pengembangan industri pertahanan nasional dapat kita capai. Di samping penyediaan anggaran, kita juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional," kata Presiden Yudhoyono pada Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014, beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat.
Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Presiden Boediono, mantan Presiden BJ Habibie, mantan wapres Hamzah Haz, mantan Wapres M Jusuf Kalla, mantan ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, mantan ketua DPR RI Akbar Tandjung, Ketua KPK Abraham Samad, Gubernur BI Agus Martowardoyo, menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan para duta besar perwakilan negara sahabat.
Yudhoyono mengatakan, upaya ini dilakukan dengan memperluas pendayagunaan industri pertahanan nasional, dan mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan ini, TNI akan makin berkemampuan untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman manapun.
"Generasi dan teknologi persenjataan kita juga tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita," kata Presiden. Ditambahkan Presiden, tidak kalah pentingnya dengan pertahanan negara, prioritas alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga diprioritaskan. Alokasi ini ditujukan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan reformasi Polri.
Anggaran juga disediakan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, untuk meningkatkan kemampuan pengamanan di daerah hingga pelosok-pelosok. Selain itu, kita juga meningkatkan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar satu berbanding 575, yang dilaksanakan antara lain dengan menambah jumlah personil Polri sebanyak 20.350 personil pada tahun 2014.
"Dalam tahun 2014, akan kita penuhi persentase alat utama dan alat khusus kepolisian secara bertahap, yang direncanakan mencapai 41 persen," kata Presiden. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi. Dalam RAPBN tahun 2014 Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran Rp83,4 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun.
"Tujuannya agar percepatan pembangunan kekuatan dasar minimum dan pengembangan industri pertahanan nasional dapat kita capai. Di samping penyediaan anggaran, kita juga telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional," kata Presiden Yudhoyono pada Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014, beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat.
Hadir dalam acara itu antara lain Wakil Presiden Boediono, mantan Presiden BJ Habibie, mantan wapres Hamzah Haz, mantan Wapres M Jusuf Kalla, mantan ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, mantan ketua DPR RI Akbar Tandjung, Ketua KPK Abraham Samad, Gubernur BI Agus Martowardoyo, menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan para duta besar perwakilan negara sahabat.
Yudhoyono mengatakan, upaya ini dilakukan dengan memperluas pendayagunaan industri pertahanan nasional, dan mengutamakan pengadaan alutsista hasil produksi industri dalam negeri. Dengan modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan ini, TNI akan makin berkemampuan untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman manapun.
"Generasi dan teknologi persenjataan kita juga tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk negara-negara tetangga kita," kata Presiden. Ditambahkan Presiden, tidak kalah pentingnya dengan pertahanan negara, prioritas alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga diprioritaskan. Alokasi ini ditujukan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan reformasi Polri.
Anggaran juga disediakan untuk memenuhi fasilitas, sarana dan prasarana, serta peralatan Polri, untuk meningkatkan kemampuan pengamanan di daerah hingga pelosok-pelosok. Selain itu, kita juga meningkatkan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar satu berbanding 575, yang dilaksanakan antara lain dengan menambah jumlah personil Polri sebanyak 20.350 personil pada tahun 2014.
"Dalam tahun 2014, akan kita penuhi persentase alat utama dan alat khusus kepolisian secara bertahap, yang direncanakan mencapai 41 persen," kata Presiden. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi. Dalam RAPBN tahun 2014 Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran Rp83,4 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar