Ketika media massa dikuasai oleh pengusaha dan elit parpol, maka kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokratis, menjadi tercoreng. Sesungguhnya yang mengalami kebebasan bukan rakyat, tapi segelintir pengusaha dan elit parpol yang memiliki kepentingan, baik ekonomi, politik maupun ideologi.
Media massa, dengan segala kekuatan yang dimilikinya, mampu memengaruhi para pengambil kebijakan di negeri ini. Bahkan, media massa mampu mengubah pola hidup masyarakat. Kelompok-kelompok sipil masuk ke industri-industri media raksasa, dan menghirup udara kebebasan. Udara kebebasan yang dimaksud adalah mereka leluasa menulis, memproduksi dan menyiarkan konten-konten media sekehendak hati. Tidak ada lagi sensor terhadap media, karena itu lah hakikat dari kehadiran kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
TNI, sebagai salah satu institusi negara di bidang pertahanan, juga harus menikmati arus kebebasan informasi dan komunikasi. Era teknologi informasi membawa perubahan besar bagi rakyat Indonesia. Kehadiran sosial media pun semakin menyemarakkan kehidupan demokratis di negara ini.
Di balik kebebasan itu, menyimpan potensi ancaman yang besar. Internet menjadi kekuatan yang tidak terbendung, karena setiap orang bisa melakukan apa pun di dalamnya. Tidak adanya kontrol yang secara signifikan atas kebebasan ber-internet, cukup menjadi alasan hadirnya Cyber Army TNI. Banyak bidang yang menjadi cakupan Cyber Army. Tidak hanya berkaitan dengan media massa. Ancaman penyadapan negara-negara asing terhadap Indonesia, juga bisa ditangkal dengan kehadiran Cyber Army TNI sebagai matra ke-4.
Belum lagi jika ancaman datang dari luar negeri. Ancaman tersebut berupa intervensi negara-negara asing terhadap kedaulatan NKRI. Indikasinya sudah kuat, yakni adanya penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia.
Informasi penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat menjadi alasan, TNI harus memperkuat diri di bidang teknologi informasi. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Penyadapan itu menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Syarat utama yang harus dikuasai Cyber Army TNI adalah penguasaan terhadap sistem komunikasi yang tangguh dan penempatan radar-radar canggih di wilayah pertahanan perbatasan. Setelah menguasai sistem teknologi informasi yang memadai, Cyber Army TNI juga perlu dukungan penempatan persenjataan jarang menengah dan jauh.
Perpaduan antara teknologi informasi dan sistem persenjataan ini bisa mengacu pada angkatan bersenjata Cina. Negara Tirai Bambau itu memiliki strategi pertahanan kewilayahan daratan yang luas, dan lautan/pantai yang relatif kecil tapi terpadu.
Media massa, dengan segala kekuatan yang dimilikinya, mampu memengaruhi para pengambil kebijakan di negeri ini. Bahkan, media massa mampu mengubah pola hidup masyarakat. Kelompok-kelompok sipil masuk ke industri-industri media raksasa, dan menghirup udara kebebasan. Udara kebebasan yang dimaksud adalah mereka leluasa menulis, memproduksi dan menyiarkan konten-konten media sekehendak hati. Tidak ada lagi sensor terhadap media, karena itu lah hakikat dari kehadiran kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
TNI, sebagai salah satu institusi negara di bidang pertahanan, juga harus menikmati arus kebebasan informasi dan komunikasi. Era teknologi informasi membawa perubahan besar bagi rakyat Indonesia. Kehadiran sosial media pun semakin menyemarakkan kehidupan demokratis di negara ini.
Di balik kebebasan itu, menyimpan potensi ancaman yang besar. Internet menjadi kekuatan yang tidak terbendung, karena setiap orang bisa melakukan apa pun di dalamnya. Tidak adanya kontrol yang secara signifikan atas kebebasan ber-internet, cukup menjadi alasan hadirnya Cyber Army TNI. Banyak bidang yang menjadi cakupan Cyber Army. Tidak hanya berkaitan dengan media massa. Ancaman penyadapan negara-negara asing terhadap Indonesia, juga bisa ditangkal dengan kehadiran Cyber Army TNI sebagai matra ke-4.
Belum lagi jika ancaman datang dari luar negeri. Ancaman tersebut berupa intervensi negara-negara asing terhadap kedaulatan NKRI. Indikasinya sudah kuat, yakni adanya penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia.
Informasi penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat menjadi alasan, TNI harus memperkuat diri di bidang teknologi informasi. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Penyadapan itu menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Syarat utama yang harus dikuasai Cyber Army TNI adalah penguasaan terhadap sistem komunikasi yang tangguh dan penempatan radar-radar canggih di wilayah pertahanan perbatasan. Setelah menguasai sistem teknologi informasi yang memadai, Cyber Army TNI juga perlu dukungan penempatan persenjataan jarang menengah dan jauh.
Perpaduan antara teknologi informasi dan sistem persenjataan ini bisa mengacu pada angkatan bersenjata Cina. Negara Tirai Bambau itu memiliki strategi pertahanan kewilayahan daratan yang luas, dan lautan/pantai yang relatif kecil tapi terpadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar